
boalemokab.bnn.go.id – Gorontalo, BNN Kabupaten Boalemo melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menggelar “Workshop Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba”, kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Maqna Gorontalo(3/6/2021) dan diikuti oleh 20 peserta dari unsur Kejaksaan,Pengadilan, TNI/Polri,Satpol PP dan Lapas.
Kegiatan ini diawali dengan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika melalui Tes Urine terhadap seluruh peserta, yang di laksanakan oleh Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Boalemo
Kepala BNNK Boalemo Moh. Agus Anwar,S.P.,M.Si secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya beliau mengajak seluruh aparat penegak hukum perkuat kerja sama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika terutama dilingkungan pendidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Ahmad Muchlis, S.H.,M.H narasumber pada kegiatan ini menyampaikan dalam wujudkan kota tanggap ancaman narkoba, diperlukan penguatan kapasitas aparat penegak hukum serta Sinergisitas aparat penegak hukum baik dari BNN, Kepolisian RI serta Kejaksaan RI dalam rangka pemberantasan Tindak Pidana Narkotika
“Kejaksaan, BNN dan Polri harus sinergi guna mengungkap jaringan peredaran Narkotika”. ungkap Kajari Boalemo.
“Narkoba itu merupakan ancaman bagi pribadi dan golongan bahkan bagi seluruh masyarakat Indonesia” kata Muchars Daud, SE, M.AP yang juga selaku nara sumber pada Workshop Penguatan Hukum Dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba.