Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN KABUPATEN BOALEMO TES URIN 177 CPNS

Dibaca: 1 Oleh 26 Des 2019Desember 13th, 2020Tidak ada komentar
BNN KABUPATEN BOALEMO TES URIN 177 CPNS
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Boalemo akan menjalani test urine sebelum ditingkatkan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Boalemo, Mohamad Agus Anwar, SP, M.Si mengatakan bahwa untuk meningkatkan upaya pemberantasan penggunaan narkoba di lingkungan aparatur negara maka pihaknya merasa pelu untuk melakukan berbagai macam upaya pencegahan termasuk pemeriksaan urine.

BNN KABUPATEN BOALEMO TES URIN 177 CPNS

“Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini maka ke depan nanti tidak ada lagi aparat negara yang berani menggunakan narkoba,” kata Agus, di Boalemo, Kamis (26/12).

Dia menjelaskan, ada 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Boalemo yang akan menjalani test urine dan hasil test itu merupakan salah satu syarat utama untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 36 ayat 1 Bahwa calon PNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani.

 

Test urine tersebut ungkapnya diselenggarakan oleh pihaknya yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-DIKLAT) Kabupaten Boalemo berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Nomor : 506a/800/BKD-Diklat/XII/2019 Tentang Pemberitahuan Pemeriksaan Kesehatan (Narkotika). Agus menjelaskan, pelaksanaan test urine tersebut sudah dilakukan sejak Senin (23/12) dan akan berakhir pada Selasa (31/12) nanti.

Dalam sehari BNNK Kabupaten Boalemo akan menargetkan pemeriksaan kepada 50 orang CPNS dan “Jika menemukan ada CPNS yang positif gunakan narkoba, maka kami tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada BKD-DIKLAT,” kata Agus.

Sebelumnya ia mengatakan, pengguna narkoba di Indonesia kebanyakan masih didominasi usia remaja. “Saat ini Indonesia menjadi pilihan para gembong narkoba untuk kawasan peredaran,” katanya.

Menurut Agus, sesuai data yang dirilis dari Badan Narkotika Nasional pada 2018, pengguna narkoba kalangan anak-anak dan remaja lebih dari 14.000 orang. “Itu 19 persen dari total jumlah pengguna, ” Kata Agus.

Fakta tersebut, jelasnya, adalah bukti kegagalan pemerintah dalam membendung peredaran narkoba. Pemerintah lebih mengutamakan kepentingan politik dari pada nasib anak bangsa.

Dia menambahkan, jika pemerintah bertindak lebih tegas dan tidak kompromi terhadap peredaran narkoba, maka Indonesia tidak akan menjadi seperti sekarang ini.

Selain pemerintah, ucapnya, seluruh anggota masyarakat dan keluarga juga harus aktif menekan perederan narkoba. “Keluarga harus ikut serta mencegah peredaran dan konsumsi narkoba bagi para remaja,” tegas Agus.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel