
boalemokab.bnn.go.id, Gorontalo. Provinsi Gorontalo untuk pertama kalinya di kunjungi orang nomor 1 di Jajaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. didampingi Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI dan rombongan mengunjungi Gorontalo Rabu, 18/11 Kunjungan kerja kali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait penanganan narkotika di Provinsi Gorontalo sekaligus meninjau lahan pembangunan kantor BNNP Gorontalo. (18/11)
Gubernur Gorontalo Drs. Hi. Rusli Habibie, M.AP menyambut langsung kedatangan Kepala BNN RI di Bandara Jalaludin Gorontalo didampingi oleh Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus, Danrem 133/Nani Wartabone Brigjen. TNI. Bagus Antonov Hardito , dan Kepala BNNP Gorontalo Brigjen. Pol. Wisnu Andayana Dalam penyambutannya, Kepala BNN RI menyerahkan bingkisan kepada Gubernur Gorontalo berupa plakat dan kopi asli warga binaan BNN.
“Saya mendapatkan ‘surat cinta’ dari Kepala BNN, isinya bahwa mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidaklah semudah membalikan telapak tangan, namun tugas ini tidak akan berat jika kita memulainya dengan menjaga diri kita, keluarga kita, dan masyarakat kita”, ungkap Rusli
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan Kepala BNN RI ke kantor BNNP Gorontalo yang disambut dengan adat Pohutu Lotimamango yakni adat penyambutan bagi tamu agung. Kemudian Kepala BNN RI menuju ruang rapat Kepala BNNP Gorontalo. Tampak hadir dalam kegiatan ini yakni Plt. Deputi Rehabilitasi BNN, Kepala BNNP Gorontalo, Kapolda Gorontalo, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang diwakili oleh Kasie Narkotika Kejaksaan Tinggi Gorontalo
Kepala BNN RI, Heru Winarko mengatakan bahwa permasalahan narkoba di Gorontalo didominasi oleh penyalahgunaan narkoba.
“Disini kita lihat bahwa banyak sekali penyalahgunaan narkoba, khususnya pelajar, pengangguran, bahkan ASN. Ini yang jadi fokus kita bagaimana permasalahan narkoba di Gorontalo bisa dimitigasi”, ungkapnya
Heru juga menambahkan bahwa nantinya di Gorontalo akan dikembangkan Tim Asesment Terpadu (TAT) dan Acara Persidangan Singkat (APS).
“Kita tadi sudah sepakat dengan Ketua Pengadilan Tinggi, dengan Kejaksaan dan Kapolda bahwa untuk penanganan-penanganan permasalahan narkoba harus kita assessment. Jika yang bersangkutan sebagai penyalahguna kita rehabilitasi, namun jika dia Bandar atau pengedar kita proses. Yang kita harapkan adalah yang ada di penjara hanyalah pengedar dan bandar narkoba”, ungkap Heru.
“Meskipun permasalahan narkoba di Gorontalo tidak sebanyak seperti di provinsi lain, namun jika tidak diantisipasi, ini akan berkembang dan sama dengan provinsi-provinsi lainnya.”, tutup Polisi berpangkat Jenderal Bintang Tiga ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi lahan seluas 9.139 m² untuk pembangunan kantor BNNP Gorontalo dan diakhiri dengan ziarah ke makam Aulia Raja Ilato Jupanggola.
TIM HUMAS BNNK BOALEMO
#Bersinar
#StopNarkoba
Penanggung Jawab : Moh. Agus Anwar, S.P.,M.Si