
boalemokab.bnn.go.id, Tilamuta, Rapemperda DPRD Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait pembahasan Ranperda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba bertempat diruang aspirasi DPRD Kabupaten Boalemo, Jum’at 20 November 2020, Sandi M. Taliki, S.AP yang juga Ketua Bapemperda DPRD bersama Wakil Ketua Bapemperda Iwan Woluwo, S.Ag yang juga turut di hadiri Aleg PDIP Harjanto Mamangkey, SE, SH, M.Si serta Aswan Jamaludin menyampaikan bahwa Ranperda P4GN akan menjadi prioritas dalam Program Pembentukan Perda mengingat pentingnya regulasi dari pemerintah daerah dalam mendukung program dan kegiatan BNNK Boalemo.
Kepala BNNK Boalemo Mohamad Agus Anwar, SP, M.Si yang di dampingi Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Ruri Paramita Pagau, SH dan Agung Firmansyah, SH, MH Penyidik BNN Kabupaten Boalemo, Agus menyampaikan bahwa di Kabupaten Boalemo khususnya Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif semakin luas sehingga Peraturan Daerah tentang P4GN sangat dibutuhkan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa karena begitu bahayanya narkoba bagi generasi penerus bangsa agar tidak terpapar Narkoba, Agus menambahkan bahwa seluruh institusi harus saling bersinergi dan ikut bertanggung jawab dalam memerangi narkoba di Kabupaten Boalemo.
TIM HUMAS BNNK BOALEMO
#Bersinar
#Hidup100Persen
Sadar,Sehat,Produktif dan Bahagia
Penanggung Jawab : Moh. Agus Anwar, S.P.,M.Si