
boalemokab.bnn.go.di – (BOALEMO) Jumat (27/8) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Boalemo melakukan test urine pada pegawai Pengadilan Negeri Tilamuta, Penyelenggaraan kegiatan ini mengacu pada Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sebelum dilakukan test urine Kepala BNNK Boalemo Moh.Agus Anwar.,SP.,M.Si Memberikan Sambutan “ Tujuan kami melakukan test urine ini untuk mengedukasi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan tidak mengkonsumsi Narkoba” Jelasnya.
“Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk pencegahan atau deteksi dini pada pegawai Pengadilan Negeri Tilamuta”. Tutup Kepala BNNK Boalemo.